Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdukcapil Majalengka bikin inovasi sakocepat dalam Pelayanan e-KTP

Thursday, 29 September 2022 | September 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-29T13:51:35Z

 


REPORTASE.COM | Majalengka, — Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Majalengka, beralamat di Jalan Abdul Halim Majalengka, sudah melakukan penerobosan terkait data kependudukan, dari mulai pelayanan KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, hingga KIA (kartu identitas anak) untuk membantu masyarakat sehingga data kependudukan akurat dan cepat terlayani.

Seperti disampaikan Sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten  Majalengka, Dra. Erna Yulmarita,MM  kepada wartawan Buletin Indonesia News di ruang kerjanya menjelaskan bahwa inovasi Disdukcapil Majalengka menggunakan Sakocepat, yang artinya apabila warga mendatangi langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengganti e-KTP yang rusak atau hilang, dengan membawa berkas KK dan KTP rusak atau surat kehilangan dari kepolisian bisa dicetak langsung kurang dari 5 menit.

“Adapun pelayanan untuk dipabel ada pelayanan khusus, sehingga tidak mengganggu pelayanan umum lainnya, seperti yang dialami Nandang seorang disabilitas yang langsung mengurus sendiri ktp yang sudah rusak milik nya,” ungkap Erna.

Lebih lanjut Erna menjelaskan “Untuk mengurus data perpindahan penduduk baik antar Kecamatan ataupun antar Kabupaten, bisa dilayani dalam kurun waktu satu hari dengan catatan masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil Majalengka dengan membawa semua berkas persyaratan yang diperlukan, dan langsung diproses sampai jadi KK dan KTP Kabupaten Majalengka”, pungkas sekretaris disdukcapil Majalengka.

Seorang difabel Nandang Priatna warga Desa Pelabuhan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, mendatangi kantor Disdukcapil Majalengka, Selasa 27/09/2022.

Bermaksud mau mengganti e-KTP nya yang sudah rusak dan membawa berkas perpindahan punya saudaranya yg sedang terkapar di rumah sakit, papar Nandang yang duduk di kursi roda yang telah disiapkan oleh pegawai Disdukcapil Kabupaten Majalengka. Nandang pun mengikuti prosedur pelayanan, dan tidak sampai 5 menit Nandang sudah menerima e-KTP yang baru, tinggal menunggu surat perpindahan Kartu Keluarga saudaranya yang sedang di proses, jelas Nandang merasa puas dengan pelayanan Disdukcapil. (Bang Eful )


×
Berita Terbaru Update