Reportase.com - Majalengka - Insan Pers kembali berduka Cita dengan kejadian yang menimpa wartawan Karawang, Gusti Gumilar atau akrab di panggil Junot dan Zainal Abidin,
Sungguh biadab perlakuan yang di terima kedua nya, tidak hanya di sekap dan di intimidasi, namun juga mendapatkan kekerasan fisik serta di paksa meminum air kencing oleh pelaku yang notabene seorang Pejabat di lingkungan pemerintah daerah Karawang
Sunoko,SH ketua forum jurnalis Majalengka (FJM) mengecam keras atas peristiwa tersebut, di wawancara di ruang kerja nya Rabu,(21/9) diri nya mengatakan bahwa apa yang di lakukan pelaku kekerasan terhadap wartawan tersebut harus di tindak tegas oleh pihak kepolisian, payung hukum nya jelas wartawan di lindungi undang undang pers ketika dalam bertugas di lapangan ketika mencari informasi untuk pemberitaan
Kami dari forum jurnalis Majalengka mengecam dan mengutuk keras atas peristiwa yang di terjadi di Karawang terhadap rekan kami Gusti Gumilar dan Zaenal Abidin, polisi harus bertindak tegas dan segera memeriksa pelaku yang di duga seorang oknum pejabat ASN pemkab karawang, profesi wartawan kan sudah jelas negara melindungi, ada Undang undang Pers yang menjadi payung hukum nya " kecam nya (Bang Eful)