Kepuasan publik terhadap pelayanan Pemda Majalengka mencapai angka 83 persen terhitung hingga hingga April 2024. Hal tersebut mendapatkan apresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Rabu (8/5/2024).
Kendati angka tersebut sangat positif, Herman berharap Pemda Majalengka tidak berhenti untuk berupaya meningkatkan pelayanan publik.
"Luar biasa berdasarkan persepsi masyarakat, berdasarkan paltform pelayanan publik nilainya 83 hingga April 2024," ujar Herman dalam kegiatan Upgrading Pelayanan Publik di Pendopo Majalengka, Rabu (8/5/2024).
Menurut Herman, bukan tidak mungkin tahun 2025 nanti Pemkab Majalengka mampu meningkatkan angka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
"Tahun depan passing grade-nya dinaikin dong. 80 itu baik kan, tahun depan itu 80 biasa-biasa saja. Baik itu ada di 90. Jadi kalau bapak-ibu masih ingin baik dari persepsi masyarakat paling tidak angkanya harus menembus 90 dan saya yakin bisa," paparnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan ada 10 pekerjaan rumah (PR) terkait pelayanan publik yang mesti menjadi perhatian pihaknya. Poin pertama, yaitu digitalisasi yang belum merata secara menyeluruh di setiap perangkat daerah.
"Kalaupun sudah digital ini belum terintegrasi, masih satu persatu antara perangkat daerah. Ini PR kita," ujar Dedi Supandi.
PR kedua, pelayanan publik ini belum termutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di mana, masih ditemukan data-data yang lama dan belum mengalami pembaruan.
"Sementara dalam konsep layanan publik jika bagus data, maka kebijakan juga akan bagus," katanya.
Ketiga, Dedi Supandi mengatakan belum adanya Mall Pelayanan Publik. Karena itu, di masa satu tahun menjadi PJ Bupati dia akan mendorong hadirnya Mall Pelayanan Publik.
"Bahkan tadi saya mohon arahan kepada Pak Sekda Provinsi (Jabar) kita akan menunggu anggaran pemerintah. Jika bisa berkolaborasi segera mall pelayanan publik ini hadir," katanya.
Dedi Supandi melanjutkan, saat ini belum seluruh perangkat daerah di Pemkab Majalengka memiliki standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan. Misalnya saja, terkait limpahan kewenangan yang belum terjadi dari bupati kepada camat.
"Tahun ini sebelum di Agustus saya minta untuk segera dibereskan untuk kaitan dengan pelimpahan kewenangan. Sehingga di anggaran perubahan pelimpahan kewenangan kepada camat itu bisa disentralisasikan," katanya.
PR kelima, menurut dia, belum sepenuhnya juga perangkat daerah mempunyai SOP sesuai dengan ketentuan yang memudahkan masyarakat. Keenam, survei kepuasan masyarakat masih bersifatnya manual.
'Kita sudah mengganti ke sistem tapi belum seperti yang Jawa Barat. Bayangkan kalau Jawa Barat survei itu ke depan harus menggunakan aplikasi Sapawarga, bagaimana masyarakat bisa menggunakan handphone untuk menggunakan survei kepuasan itu," katanya.
Ketujuh, yaitu kesadaran untuk mengakses SP4N LAPOR masih rendah. Bahkan, lebih rendah disandingkan masyarakat yang melaporkan ke akun Instagram pribadinya.
Kedelapan, pelaksanaan forum konsultasi publik masih rendah. 1 agency 1 inovation kita buka itu.
"Jadi saya meminta satu dinas ada satu inovasi. Walaupun hari ini sudah berjalan beberapa inovasi di dinas tetapi belum semua dinas mempunyai inovasinya," katanya.
Menurut dia, inovasi dibutuhkan karena dapat mempercepat proses pekerjaan. Misalnya, dengan pendekatan digital yang tadinya harus selesai satu tahun bisa selesai lebih cepat daripada itu.
"Peringkat pelayanan publik di Jawa Barat kita masih berada di peringkat 17-19," katanya. (Bang Eful)