Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri Majalengka, Senin (09/12/2024) mengunjungi SDN 1 Cicenang sambil memberikan makanan dan stiker.
Kegiatan ini juga di ikuti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI, Lidik, LMPI dan pengiat anti koruspi sekaligus membagikan stiker kepada pengguna jalan.
Kajari Majalengka, Wawan Kustiawan, SH, MH, di dampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majalengka mengatakan sesuai dengan tema Hakordia Tahun 2024, tema yang diusung adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini menggarisbawahi perlunya tekad bersama untuk memerangi korupsi sebagai salah satu penghambat utama pembangunan bangsa.
Tujuannya kita mengunjungi anak - anak Sekolah Dasar, untuk memberikan edukasi kepada anak usia dini tentang bahayanya koruspi.
"Kami melakukan penyuluhan kepada sekolah baik di tingkat SMA, SMP hingga SD terkait bagaimana kita membina sejak dini anak-anak supaya konsep pemikiran mereka tentang anti korupsi itu bisa melekat sampai mereka dewasa," katanya.
Dengan dilakukan kegiatan tersebut, dirinya berharap mereka bisa mengenal hukum dan menjauhi hukuman itu. Salah satunya melakukan korupsi. Sehingga diharapkan korupsi tidak tumbuh dan berkembang di wilayah Kabupaten Majalengka.
Untuk diketahui, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah terjadi di seluruh dunia sejak lama. Menghadapinya membutuhkan upaya yang luar biasa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Karenanya, dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, tanggal 9 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi. (*)